Undang-Undang Layanan Digital menggunakan "penanda tepercaya" untuk mengawasi konten dalam skala besar, memungkinkan penyensoran menyeluruh dengan kedok "keamanan" online. Ini menciptakan rezim sensor online yang mengancam kebebasan berbicara tidak hanya di UE, tetapi secara global.
Global Government Affairs
Global Government Affairs12 Agu, 22.18
"Pemberi bendera tepercaya" dan "kode etik" Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa tidak benar-benar sukarela: mereka memaksa platform untuk menyensor konten legal sebagai "informasi yang salah" dalam skala global, menurut laporan Komite Kehakiman DPR. Ini merusak prinsip-prinsip dasar AS, di mana sindiran, meme, dan kritik politik dilindungi. Peraturan Eropa seharusnya tidak membungkam suara Amerika.
20,09K