Presiden AS Donald J. Trump menyatakan dalam sebuah posting sebelumnya di Truth Social bahwa dia akan "menghentikan" dokumen apa pun yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden menggunakan autopen, yang dia klaim mewakili sekitar 92% dari semua Perintah Eksekutifnya. Meskipun tampaknya tidak ada dasar hukum untuk pernyataan atau tindakan Presiden Trump ini, tidak ada yang menghentikannya untuk menimpa Perintah Eksekutif Biden melalui Perintah Eksekutifnya sendiri, seperti yang telah terjadi pada semua Presiden sebelumnya.