Topik trending
#
Bonk Eco continues to show strength amid $USELESS rally
#
Pump.fun to raise $1B token sale, traders speculating on airdrop
#
Boop.Fun leading the way with a new launchpad on Solana.
EFCC, NIS, NCoS Deportasi Lengkap 192 Orang Asing yang Dihukum karena Terorisme Siber di Lagos
Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC), bekerja sama dengan Layanan Imigrasi Nigeria (NIS) dan Layanan Pemasyarakatan Nigeria (NCoS), telah mendeportasi 51 warga negara asing yang tersisa yang dihukum dan dijatuhi hukuman karena terorisme dunia maya, penipuan internet, dan kejahatan keuangan terkait di Lagos, membawa pemulangan 192 orang asing yang terlibat dalam kejahatan tersebut berhasil ditutup.
Latihan deportasi mengikuti penangkapan dan keberhasilan penuntutan 759 tersangka selama operasi sengatan besar yang dilakukan oleh EFCC pada 10 Desember 2024, di Jalan Oyin Jolayemi, Pulau Victoria, Lagos.
Latihan deportasi, yang dimulai pada Jumat, 15 Agustus 2025, menyusul vonis para pelaku oleh Pengadilan Tinggi Federal di Lagos atas pelanggaran yang berbatasan dengan kejahatan dunia maya, pencucian uang, dan operasi skema ponzi.
Gelombang pertama dari 42 narapidana yang terdiri dari warga negara Tiongkok dan Filipina dideportasi pada 15 Agustus 2025. Batch berikutnya menyusul sepanjang Agustus dan September. Kelompok terakhir dari 51 narapidana, termasuk 50 warga negara China dan satu warga Tunisia, meninggalkan Nigeria pada 16 Oktober 2025, sehingga jumlah total orang asing yang dipulangkan menjadi 192.
Narapidana yang dideportasi termasuk warga negara Cina, Filipina, Tunisia, Malaysia, Pakistan, Kirgistan, dan Timor-Leste. Mereka dideportasi dalam kelompok terkoordinasi antara Agustus dan pertengahan Oktober 2025, sesuai dengan arahan pengadilan dan prosedur imigrasi.
Semua narapidana yang dideportasi mengantongi penjara mereka ketika mereka ditangkap bersama kaki tangan Nigeria mereka yang diyakini sebagai anggota sindikat kejahatan dunia maya dan skema ponzi canggih yang beroperasi di bawah kedok Genting International Co. Limited.
Operasi tersebut, berdasarkan intelijen yang kredibel dan dapat ditindaklanjuti, dan penyelidikan selanjutnya, mengkonfirmasi bahwa orang asing yang dihukum terlibat dalam penipuan online skala besar, pencurian identitas, dan skema Ponzi yang diaktifkan dunia maya. Bukti mengungkapkan bahwa mereka melatih rekrutan dan mengelola platform digital penipuan yang bertujuan untuk menipu korban baik lokal maupun internasional. Layanan Imigrasi Nigeria mendeportasi mereka seperti yang diarahkan oleh pengadilan.




Teratas
Peringkat
Favorit