Jika narkoba yang dimasukkan ke negara kita adalah bagian dari perang tak terbatas oleh negara-negara musuh yang bermusuhan yang belum secara terbuka menyatakan perang, maka tanggapan militer terhadapnya kemungkinan dibenarkan secara hukum. Jika itu bukan bagian dari peperangan tanpa batas, mungkin kurang dibenarkan secara hukum.