Tidak terduga bahwa pengacara USG akan menandatangani pemogokan kapal tanpa penyintas (tidak ada kartu bebas penjara). Ada preseden yang jelas sejak persidangan Perang Dunia II terhadap orang Jerman untuk tindakan itu, yang diketahui oleh pengacara. Persidangan Kejahatan Perang Perang Dunia II Peleus